Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengajuan PIP dari Dirjen Dikdas Menengah tahun 2017 - Hallo sahabat Guru Indonesia, Pada sharing postingan kali ini yang berjudul Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengajuan PIP dari Dirjen Dikdas Menengah tahun 2017, saya telah menyediakan sebuah file data untuk anda, memang saat ini sedang membutuhkan referensi file untuk kebutuhan di sekolah. Mudah-mudahan isi postingan Guru Indonesia yang saya share ini dapat anda pahami dan bermafaat untuk anda. okelah, ini dia file data yang saya bagikan.
Publishare : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengajuan PIP dari Dirjen Dikdas Menengah tahun 2017
Judul Artikel : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengajuan PIP dari Dirjen Dikdas Menengah tahun 2017
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengajuan PIP dari Dirjen Dikdas Menengah tahun 2017
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengajuan PIP dari Dirjen Dikdas Menengah tahun 2017 Selamat malam sahabat Guru serta rekan tenaga Kependidikan yang ada di seluruh nusantara. Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog https://berkasgurugaleri.blogspot.com. Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengajuan dari Dirjen Dikdas Menengah untuk tahun anggaran 2017.
Petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar tahun 2017 yang selanjutnya dalam Peraturan bersama ini disebut Juklak PIP Tahun 2017 merupkn pedoman bagi Pemerntah Pusat,Pemerintah Daerah provinsi,pemerinth daaerah kabupaten /kota ,dan satuan pendidikan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 19 tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar.
PIP diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat mellanjutkan pendidkan sampai tamat pendidikan menegah dan menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.
Program indonesia Pintar ( PIP) bukan hanya bagi peserta didik di sekolah ,namun juga berlaku bagi peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ),Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat( PKBM),dan Lembaga Kursus dan Pelatihan ( LKP).atau Satuan pendidikan non formal lainnya sesuai dengan kreteria yang di tetapkan.
Tujuan dari Program Indonesia Pintar ini adalah :
- meningkatkan akses bagi bagi anak usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan Menengah Universal /Rintisan Wajib belajar 12 tahun.
- mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
- Menarik anak usia sekolah yang tidak bersekolah atau peserta didik putus sekolah atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/sanggar Kegiatan belajar /Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Lembaga Kursus dan Pelatihan atau satuan pendidikan non formal lainnya.
- Meringankan biaya personal pendidikan
Bagi rekan guru /kepala sekolah yang ingin mengunduh petunjuk teknis pelaksanaan Penagjuan PIP dari Dirjen Pendidikan dasar dan Menengah tahun 2017,kami persilahakn untuk mengunduhnya di bawah ini:
Demikian informasi mengenai Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar( PIP ) dan perangkat Pembelajaran serta media pembelajaran yang dapat saya bgaikan dalam kesempatan pagi ini.Semoga informasi tersbeut bisa bermanfaat dan sesuai dengan harapan bapak/ibu guru di sekolah.
Demikianlah Artikel Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengajuan PIP dari Dirjen Dikdas Menengah tahun 2017
Sekian Guru Indonesia, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, itulah postingan yang dapat saya share kali ini, dan terimakasih atas kunjungannya.
Anda sedang membaca artikel Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengajuan PIP dari Dirjen Dikdas Menengah tahun 2017 dan artikel ini url permalinknya adalah https://liputfilependidikan.blogspot.com/2017/07/petunjuk-teknis-pelaksanaan-pengajuan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...
0 Response to "Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengajuan PIP dari Dirjen Dikdas Menengah tahun 2017"
Posting Komentar